Penggerebakan 2 Spa di tempat berbeda, kata Suarnaya, berawal dari laporan dan komplainan masyarakat di mana pada 2 September pukul 17.30 Wita tim opsnal Subdit 3 Direskrimum Polda Bali langsung melakukan penggerebekan di Flame Spa, Seminyak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung di kamar nomor 11.
“Saat dilakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut, ditemukan terapis sedang melakukan pelayanan kepada tamu dalam kondisi telanjang bulat dengan sarana pijat berupa minyak, lulur, masker, handuk serta selimut berisi sperma,” terangnya lagi.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Dari hasil interogasi saksi terapis dan tamu tersebut, ditemukan fakta bahwa di Flame Spa Seminyak terdapat adanya kegiatan pornografi dengan tahapan pelayanan, resepsionis menunjukan daftar menu treatment kepada tamu serta menjelaskan paket treatment yang ada di Flame Spa.
Setelah tamu memilih salah satu paket treatment, resepsionis akan mengantarkan tamu ke ruang showing di mana semua terapis berada di tempat tersebut dalam kondisi menggunakan lingeri dan kimono transparan.
Kemudian setelah salah satu terapis dipilih oleh tamu, resepsionis akan mengantarkan tamu ke kamar yang telah disediakan. Selanjutnya, setalah di dalam kamar, terapis akan melakukan pijatan tradisional hingga sampai aksi pornografi.














