Daerah

Universitas Udayana Gelar Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional

1533
×

Universitas Udayana Gelar Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR -Universitas Udayana (Unud) melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) selenggarakan Sosialisasi Pengembangan Karier Jabatan Fungsional di lingkungan Universitas Udayana, di Swiss Belresort Watu Jimbar Sanur, Kamis (2/11/23).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati dan diikuti secara daring oleh para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Biro, Direktur RS Unud, dan secara luring oleh para Wakil Dekan II, Wakil Direktur Bidang Umum Keuangan dan Kerjasama Pascasarjana, Direktur SDM dan Akademik RS Unud, Para Sub Koordinator Umum dan Keuangan, Kepala Bagian SDM RS Unud, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Bali, serta Pemangku Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan di lingkungan Unud.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yakni Aba Subagia dari Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan materi “Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023″ dan Ika Meidyawati dari Direktorat Informasi Jabatan ASN pada Badan Kepegawaian Negara dengan materi “Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023“.

BACA JUGA :  Pangkey: Sosialisasi Ini berbasis Pendidikan Politik Tema Wajah Demokrasi

Sosialisasi ini bertujuan agar, pejabat fungsional di lingkungan Universitas Udayana memperoleh pemahaman akan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional yang diterbitkan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

BACA JUGA :  Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim 3P

Kedua peraturan tersebut dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan terbuka. Pola Karir pejabat fungsional dapat bersifat diagonal yang artinya pejabat fungsional diangkat menjadi pejabat administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi, dan dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah, selain itu tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Way Kanan Bersama Dinkes Gelar Sunatan Massal

Melalui sosialisasi ini Kepala Biro Umum berharap, para narasumber dapat memberikan masukan dan pemahaman akan jabatan fungsional yang diemban baik oleh dosen maupun pegawai di lingkungan Universitas Udayana. (Uchan)

 

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6068-Universitas-Udayana-Selenggarakan-Sosialisasi-Pengembangan-Karier-Jabatan-Fungsional.html