Hukrim

Viral di Media Sosial Penangkapan Pengedar Sabu, Kapolres Blora Beri Penjelasan

613
×

Viral di Media Sosial Penangkapan Pengedar Sabu, Kapolres Blora Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0033

“Pelaku R ini adalah residivis kasus yang sama di tahun 2017. Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk lain terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Blora,” imbuh AKBP Wawan.

Menurut keterangan awal dari pelaku, terang Wawan, sabu tersebut rencana akan diedarkan di wilayah Cepu. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Blora.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kapolres Blora juga berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat Blora dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup AKBP Wawan.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Blora berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan masyarakat. (Riyan)

Tinggalkan Balasan