Video

Warga Tolak Fasum Jadi Lahan Parkir Puskesmas

1302
×

Warga Tolak Fasum Jadi Lahan Parkir Puskesmas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS CO.ID-KABUPATEN-TANGERANG – Lahan fasos fasum milik pengembang PT Bumi Serba Indah Jo, jalan Raya Taman Kuta Bumi Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, RT/RW 01/09 persis di depan perumahan Taman Kota Bumi yang difungsikan sebagai lahan parkir oleh Pemda Kabupaten Tangerang mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga.

Ketua RW 09 Adv Aswandy J Pohan, SH, MH mengatakan warga menolak fasos fasum di perumahan warganya yang akan dijadikan lahan parkir. Pasalnya, pembangunan lahan parkir puskesmas tersebut, tidak sesuai dengan site plan sebelumnya,.

“Inilah alasan kami menolak fasos 1800 meter tersebut diperuntukan menjadi lahan parkir buat puskemas,” ungkap ketua RW 09 Adv Aswandy J Pohan SH, MH kepada wartawan saat pertemuan antara warga dengan pengembang di kantor Kelurahan Kuta Bumi, Kabupaten Tangerang.

Ditegaskan Aswandy apabila penolakan warga tidak diindahkan oleh pengembang, pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum sebab apabila dipaksakan berdampak kerugian bagi warga yang membeli rumah tersebut secara cash, tindak mengangsur.

“Kita siap melawan, apabila lahan parkir tersebut tetap dibangun, warga tidak akan diam dan siap maju ke jalur Hukum,” tambahnya.

Dijelaskan Aswandy untuk pembangunan puskesmas yang sudah berdiri kokoh warga tidak mempermasalahkan meski pembuangan limbahnya sampai saat ini tidak diketahui kemana. Namun untuk lahan parkir yang sudah direncanakan warga tidak ada tawar menawar lagi, warga menolak.

“Kami menolak lahan parkir di bangun, kalau mau bangun cari tempat yang lain, kan ada dua tempat strategis, kalau disitu dibangun lebih baik, asalkan tidak menganggu pemilik perumahan,” tegasnya.

Dipaparkan Aswandy untuk pembangunan lahan parkir, warga sudah mengumpulkan 50 tanda tangan, bahkan masih bisa bertambah lagi, karena warga tidak ingin tempat yang mereka beli tersebut dijadikan tidak manfaat bagi warga. Sebab kalau dipaksa membangun lahan parkir tidak sekitar perumahan yang merasakan tapi warga lain.

“Kalau warga tahu fasum akan dijadikan lahan parkir oleh pengembang, warga tidak mau membeli perumahan inj, lahan parkir itu tidak ada di site plan awal, makanya warga mau membeli,” tukasnya.

Sementara Kabid Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan penolakan warga mengenai lahan parkir tersebut, sah-sah saja dan akan dikaji kembali, namun untuk lahan parkir di puskemas tersebut harus segera dibangun mengingat danannya sudah ada.

“Akan kita kaji kembali, mudah-mudahan ada jalannya, sehingga warga tidak menolak lagi, Pemda akan mengkajinya dan mengenai permintaan warga lahan parkir dibangun ditempat lain, juga akan kita bahas kembali,” paparnya.

Sedangkan lurah Kuta Bumi Rusdi menuturkan akan ada pertemuan kembali untuk pembahasan lahan parkir tersebut. Intinya kelurahan Kutabumi akan mengambil langkah terbaik dalam penyelesaian lahan parkir ini.

BACA JUGA :  Apdesi Minta Masa Jabatan Kepala Desa Hingga 27 Tahun

“Pertemuan antara warga dan Pengembang akan kita gelar kembali, mudah-mudahan ada penyelesaian dengan baik,” tutupnya. (Acil)