NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Warga Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dibuat resah oleh maraknya peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer. Obat-obatan tersebut diduga dijual secara bebas melalui toko kosmetik dan konter pulsa yang tersebar di wilayah pemukiman padat penduduk.
Dari pantauan awak media, transaksi obat ilegal ini kerap terjadi di dua titik lokasi, yakni di Jalan Kampung Cibogo Wetan RT 05 RW 03, dan di jalan raya Legok – Karawaci, tepatnya dekat Hotel Lemo Serpong, di mana sebuah konter pulsa yang bersebelahan dengan gerai es teh diduga kuat menjadi tempat jual beli obat terlarang.
“Transaksinya sering COD, yang beli kebanyakan anak-anak muda. Perhatikan saja, mereka sering mondar-mandir beli sesuatu yang mencurigakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Koordinator Aliansi Tangerang Raya (ALTAR), H. Mohamad Harsono Tunggal Putra, angkat bicara terkait fenomena ini. Ia menyesalkan lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran obat berbahaya tersebut.
“Aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kelapa Dua, harus segera bertindak cepat. Ini jelas-jelas merusak masa depan generasi muda. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas Harsono kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Kata Harsono, Tramadol dan Hexymer merupakan obat yang seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Tramadol biasa digunakan sebagai pereda nyeri, sedangkan Hexymer digunakan untuk pengobatan penyakit parkinson. Namun, keduanya kerap disalahgunakan karena efek sampingnya yang mirip narkotika ringan.