Hukrim

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pungli Truk Pasir di Lokasi Pertambangan Bagendung

344
×

Polres Cilegon Amankan Dua Pelaku Pungli Truk Pasir di Lokasi Pertambangan Bagendung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILEGON – Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan pasir di pintu keluar pertambangan pasir Lingkungan Blokang, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Maung 2025 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan dua orang yang diduga melakukan pungli kepada pengemudi truk yang hendak keluar dari area pertambangan pasir. Pelaku memungut uang berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kendaraan.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum terhadap praktik premanisme dan pungli. Kedua pelaku telah diamankan oleh personel Satgas Gakkum Operasi Pekat dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Cilegon,” ujar AKBP Kemas dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Identitas dan Barang Bukti:

  • AT (55), warga Kelurahan Bagendung, dengan barang bukti uang sebesar Rp119.000
  • R (17), warga Kelurahan Bagendung, dengan barang bukti Rp85.500

Mengingat nominal pungli yang relatif kecil dan usia salah satu pelaku masih di bawah umur, polisi memutuskan untuk memberikan pembinaan. Keduanya diwajibkan hadir di Polres Cilegon setiap Senin dan Kamis untuk mengikuti program pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan