Daerah

DPRD dan Pemkab Bungo Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

95
×

DPRD dan Pemkab Bungo Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, S.M. dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, serta Staf Ahli Bupati.

Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.

“DPRD memiliki peran strategis dalam pembahasan dan persetujuan rancangan perubahan KUA dan PPAS yang diajukan pemerintah daerah,” ujarnya.

Adani menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Segala tahapan dan dasar hukum telah kami patuhi. Proses ini penting untuk memastikan APBD Perubahan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil daerah,” tambahnya.

Dengan disepakatinya rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, Pemkab Bungo akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(is)

Tinggalkan Balasan