Hukrim

Polsek Tangerang Bongkar Aksi Pencurian Kabel Lampu Tol Kunciran, Satu Pelaku Diringkus!

467
×

Polsek Tangerang Bongkar Aksi Pencurian Kabel Lampu Tol Kunciran, Satu Pelaku Diringkus!

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Aksi nekat pencurian kabel penerangan jalan tol kembali terjadi. Kali ini, seorang pemuda berinisial MAH (20) berhasil diringkus petugas Polsek Tangerang bersama tim keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) setelah kedapatan mencuri kabel lampu di Jalan Tol Kunciran–Bandara Km 7+400, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tangerang tertanggal 8 November 2025 dan dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Menurut keterangan saksi S dan F, petugas Jasa Marga yang tengah berpatroli, sekitar pukul 01.30 WIB mereka menerima laporan adanya lampu jalan padam di KM 7+400. Setelah dicek, ternyata kabel penerangan telah terputus dan menjuntai di bawah kolong tol.

Keduanya kemudian menyisir hingga ke Jl. M. Supriyadi, Kelurahan Tanah Tinggi, lokasi yang sebelumnya juga pernah kehilangan kabel. Di sana, mereka mendapati dua orang tengah mengupas kabel. Saat akan diamankan, kedua pelaku kabur ke arah berbeda — satu ke arah Batuceper, dan satu lagi ke Kampung Tanah Tinggi.

Salah satu pelaku yang lari ke arah Batuceper berhasil ditangkap dan diketahui bernama MAH (20), warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa:

Tinggalkan Balasan