NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus mendalami dugaan penggunaan anggaran tahun 2025 di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Sejumlah anggota legislatif mulai dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Salah satu yang memenuhi panggilan penyidik adalah anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dwi Pramono, pada Rabu (11/3/2026).
Dwi Pramono terlihat memasuki ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.00 WIB guna memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Hingga pukul 09.58 WIB, yang bersangkutan masih berada di dalam gedung Kejari Pangkalpinang. Hal itu menunjukkan proses klarifikasi oleh penyidik masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemeriksaan terhadap Dwi Pramono masih berlanjut hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, pada Selasa (10/3/2026), Kejari Pangkalpinang juga telah melayangkan panggilan kepada tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang, yakni Riska Amelia, Dwi Pramono, dan Siti Aisyah.
Namun dari informasi yang diperoleh wartawan, hanya Siti Aisyah yang terlihat hadir memenuhi panggilan pada hari tersebut.
“Yang terlihat datang ke kantor Kejari baru Siti Aisyah. Sampai siang ini belum terlihat keluar,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.
Sementara itu, pihak Kejari Pangkalpinang menegaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait laporan penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Kami masih melakukan puldata dan pulbaket, yakni pengumpulan data dan bahan keterangan untuk klarifikasi terhadap laporan-laporan yang masuk terkait DPRD. Saat ini masih dalam tahap tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, kepada wartawan, Selasa (10/3).
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Dwi Pramono guna memperoleh konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. (Toto)













