Pemerintahan

Pelayanan Keliling PBB-P2 Desa Tipar Raya Permudah Warga Bayar Pajak

4
×

Pelayanan Keliling PBB-P2 Desa Tipar Raya Permudah Warga Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260707 WA0027
Kepala Desa Tipar Raya, Lala Sutawijaya, SH, bersama petugas Bapenda Kabupaten Tangerang memantau langsung jalannya Pelayanan Keliling PBB-P2 di Kantor Desa Tipar Raya. Layanan ini meliputi pembayaran pajak, verifikasi data objek pajak, serta konsultasi bagi wajib pajak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menghadirkan layanan Pelayanan Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan yang digelar pada Selasa (7/7/2026) ini berlangsung di halaman Kantor Desa Tipar Raya mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Melalui layanan tersebut, warga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor kecamatan maupun kantor Bapenda Kabupaten Tangerang.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kepala Desa Tipar Raya, Lala Sutawijaya, SH, mengatakan bahwa pelayanan keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu.

“Melalui pelayanan ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi pajak. Warga dapat langsung datang ke kantor desa untuk melakukan pembayaran maupun berkonsultasi mengenai PBB-P2,” ujar Lala.

Selain melayani pembayaran pajak, petugas dari Bapenda Kabupaten Tangerang juga memberikan layanan verifikasi data objek pajak serta konsultasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mengenai PBB-P2. Dengan demikian, warga dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai status maupun administrasi pajaknya.

Menurut Lala, pembayaran PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang dihimpun dari sektor pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Desa Tipar Raya dan Kecamatan Jambe.

IMG 20260707 WA0025
Mobil Pelayanan Keliling PBB-P2 dari Bapenda Kabupaten Tangerang hadir di Kantor Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Selasa (7/7/2026), untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tanpa harus datang ke kantor kecamatan maupun kabupaten.

Karena itu, Pemerintah Desa Tipar Raya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan keliling tersebut sebagai kesempatan melunasi kewajiban pajak dengan mudah, cepat, dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan desa yang lebih maju dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutup Lala.

Tinggalkan Balasan