Tangerang Raya

Proyek SAB Rancakalapa Rp119 Juta Disorot, Mandor dan Pelaksana Tak Terlihat di Lokasi

0
×

Proyek SAB Rancakalapa Rp119 Juta Disorot, Mandor dan Pelaksana Tak Terlihat di Lokasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260818 WA0029
Seorang pekerja terlihat mengerjakan pembangunan proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp119,2 juta tersebut menjadi sorotan setelah saat pemantauan tidak terlihat mandor maupun pelaksana proyek di lokasi.

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, senilai Rp119.202.000 mulai menuai pertanyaan. Saat dilakukan pemantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan terlihat berjalan, namun mandor maupun pihak pelaksana tidak tampak berada di lokasi.

Proyek tersebut diketahui menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender. Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tercatat dengan nama kegiatan SAB RT.004/002 Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, dengan pelaksana CV Jaya Empat Penjuru.

Di lapangan, seorang pekerja terlihat sedang melakukan pekerjaan konstruksi. Sejumlah material bangunan juga tampak berada di sekitar area proyek.

Namun, ketika dilakukan pemantauan, tidak terlihat mandor ataupun pihak pelaksana yang dapat memberikan penjelasan terkait progres pekerjaan, metode pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak ketika mandor maupun pelaksana tidak berada di lokasi?

Ketidakhadiran pihak pelaksana pada saat pemantauan memang tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Akan tetapi, untuk proyek yang menggunakan anggaran negara, keberadaan dan fungsi pengawasan menjadi bagian penting yang patut dipastikan.

Terlebih, pekerjaan tersebut memiliki batas waktu hanya 30 hari kalender. Dalam periode yang relatif singkat, pengendalian terhadap kualitas material, volume pekerjaan, metode konstruksi, hingga pencapaian progres menjadi sangat penting.

Publik tentu tidak cukup hanya melihat proyek berdiri dan pekerja melakukan aktivitas. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah hasil pekerjaan nantinya benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan volume sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Nilai Rp119,2 juta bukan angka kecil bagi masyarakat. Anggaran tersebut berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026 yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Karena itu, muncul sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.

Apakah pengawas lapangan selalu melakukan monitoring? Siapa nama pengawas pekerjaan tersebut? Berapa progres pekerjaan saat dilakukan pemantauan? Apakah pekerjaan sudah sesuai jadwal? Dan apakah seluruh spesifikasi teknis telah dijalankan sesuai kontrak?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan di kemudian hari, khususnya terkait mutu pekerjaan dan penggunaan anggaran.

NasionalXpos juga mencermati kondisi lapangan, termasuk konstruksi yang masih dalam proses pengerjaan. Dokumentasi menunjukkan pekerja tengah melakukan aktivitas pembangunan, sementara struktur proyek masih menggunakan penyangga dan bekisting.

Pemberitaan ini bukan untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Tidak terlihatnya mandor atau pelaksana pada saat pemantauan juga belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran.

Namun, ketika uang rakyat digunakan untuk membiayai proyek, proses pelaksanaan dan pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

IMG 20260819 WA0032
Papan informasi proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di RT 004/002 Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp119.202.000 dan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Dinas atau instansi terkait perlu memastikan setiap proyek yang bersumber dari APBD tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu, volume, spesifikasi, dan waktu sebagaimana diperjanjikan.

NasionalXpos membuka ruang klarifikasi kepada CV Jaya Empat Penjuru selaku pelaksana maupun instansi terkait untuk menjelaskan keberadaan mandor/pelaksana saat pemantauan, mekanisme pengawasan, progres pekerjaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.

Publik berhak mendapatkan jawaban.

Sebab, proyek boleh berjalan, tetapi pengawasan tidak boleh berjalan di tempat.

Tinggalkan Balasan