Daerah

RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Terkait Laporan Hendra

1010
×

RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang Gelar Konferensi Pers Terkait Laporan Hendra

Sebarkan artikel ini
IMG 20210226 WA0011

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang melaksanakan konferensi pers terkait laporan mantan honorer Hendra ke kejaksaan Tinggi Bangka Belitung diruang pertemuan lantai 2 Rumah Sakit, Kamis (25/2/2021).

Dalam hal ini Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Fauzan yang damping staf Rumah Sakit mengklarifikasi atas tuduhan yang dilaporkan oleh mantap honorer tersebut mengenai 3 tuduhan laporan tentang penyimpangan oksigen Covid 19, pemotongan gaji honorer dan honor Covid, Ia katakan itu tidak benar.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Sekali lagi ia tegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

Masih menurutnya, “Kami tidak akan menanggapi panjang lebar. Intinya, karena masalah ini sudah dilaporkan, kami menghormati proses hukum, bila memang laporan itu ditindaklanjuti, kami hanya akan memberikan keterangan kepada penyidik, sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan itu.

Ia juga jelaskan, “Untuk saat ini, kami hanya akan menjelaskan secara umum, bahwa mekanisme atau SOP pelayanan, juga terkait penggunaan barang maupun anggaran di RSUD Depati Hamzah sudah sesuai aturan yang berlaku.

dr. fauzan sampaikan tentang gaji honorer tersebut yang tidak ada pemotongan sesuai kontrak sebesar Rp1,650.000,- dipotong BPJS sebesar Rp.49.500,- Ketenagakerjaan sebesar Rp.49.500,- jadi tinggal Rp1.605.000,-

Mengenai Honor covid yang hanya bisa menerima insentif adalah tenaga medis seperti dokter, tenaga kesehatan dan bidan, jelasnya.

Penulis: Toto

Tinggalkan Balasan