Pendidikan

Andi Lala Beri Pengetahuan Hukum Kepada Guru SDN 5 Cipete

661
×

Andi Lala Beri Pengetahuan Hukum Kepada Guru SDN 5 Cipete

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Ada yang berbeda dilaksanakan SD Negeri Cipete 5 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, para guru diberikan pengetahuan tentang hukum dalam kegiatan Seminar Sehari dengan tema Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum, Jumat (15/12/2023) pagi.

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah. Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.

Advertisement

Selain melibatkan Praktisi Hukum Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas Ibu Anis.

BACA JUGA :  Ciptakan Inovasi dan Tingkatkan Kreativitas, BEM-KM Fapet Unud Gelar Kompetisi PKM 2023

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah, utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesia yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik
berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang tergabung di Lembaga Advokat Persadin.(AciL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *