Daerah

Bangun Jaya Pimpin Rapat Paripurna Tanggapi Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

88
×

Bangun Jaya Pimpin Rapat Paripurna Tanggapi Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, memimpin Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin, 11 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang.

Bangun Jaya menjelaskan bahwa pada bulan Oktober 2024, Pemkot Pangkalpinang telah menyerahkan tiga Raperda kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Ketiga Raperda tersebut meliputi:

BACA JUGA :  Buton Kembali Zona Merah, Sekda Berharap Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Gedung
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Domestik
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah

Dalam rapat kali ini, DPRD memerlukan tanggapan dari Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang terkait pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi mengenai ketiga Raperda tersebut. Bangun Jaya menegaskan pentingnya jawaban dari Pj Walikota untuk memastikan kelancaran proses legislasi.

“Jawaban dari Pj Walikota Pangkalpinang sangat kami butuhkan untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang telah disampaikan sebelumnya,” ungkap Bangun Jaya.

Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, memberikan tanggapan positif terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi, termasuk Fraksi Partai Demokrat yang menekankan perlunya sosialisasi setelah Raperda disahkan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan, termasuk RT dan RW, untuk memastikan pemahaman yang baik mengenai regulasi baru.

“Saya mengapresiasi semua fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang, termasuk Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa, yang telah menyampaikan pemandangan umum. Mereka menerima dan menyetujui ketiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat panitia,” pungkas Budi Utama.

Dengan adanya pemandangan umum ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan dengan lancar, serta setiap Raperda yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang. (Toto)

BACA JUGA :  Potret Perjalanan Perguruan Tinggi Indonesia dalam Menggapai Predikat UBD

Tinggalkan Balasan