Hukrim

Belum Usai Putusan Sidang di PN Surabaya, Fiona Yapsawaky Laporkan Staf Pelindo Property Indonesia

5968
×

Belum Usai Putusan Sidang di PN Surabaya, Fiona Yapsawaky Laporkan Staf Pelindo Property Indonesia

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250224 223450 Gallery
Pengusaha Fiona Yapsawaky bersama suami dan pengacaranya saat membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di SPKT Polda Bali. Senin, (24/2/2025) pukul 11.00 Wita. Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

Sontak saja saat itu, Fiona langsung menghubungi RAH dengan maksud meminta klarifikasi dari pemberitahuan yang RAH sampaikan kepada kliennya dikarenakan tidak ada insial miss F di PT Jatarim selain dirinya sendiri. Akan tetapi, RAH tidak memberikan jawaban sama sekali.

Screenshot 20250224 223415 Gallery
Foto: Uchan untuk nasionalxpos.co.id

Alih-alih mendapatkan jawaban dari RAH, justru Fiona malah mendapat kiriman pesan dengan isi yang sama dari klien lainnya di tanggal 27 januari dan 29 januari 2025.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Saya menunggu respon yang baik dari RAH, tapi justru saya mendapat kiriman pesan yang sama dari klien saya yang lainnya di tanggal 27 dan 29 januari lalu,” ungkap Fiona.

Tinggalkan Balasan