TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Sambang dan Edukasi Sosialisasi Perbup Serang No. 81 Tahun 2020

582
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang Sambang dan Edukasi Sosialisasi Perbup Serang No. 81 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan kegiatan sambang dalam rangka Sosialisasi Perbup Serang No 81 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan bertempat di Kp. Cembeh Rt/RW 003/001 Desa Ciruas Kec. Ciruas, Kab. Serang. Kamis (26/5/2022) pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA :  Kodim 1310/Bitung Sukses Gelar TMMD ke 116 

 

Advertisement

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas yang melaksanakan giat edukasi dan sosialisasi perbup nomor 81 tahun 2020, yaitu *BRIGPOL A. KAUSAR*.

 

Kapolsek Ciruas *KOMPOL HASAN KHAN, SH*, menerangkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi Perbup nomor 81 tahun 2002 adalah untuk mendisiplinkan dan mengajak komunitas masyarakat di Kp. Cembeh Desa Ciruas Kec. Ciruas Kab. Serang.

BACA JUGA :  Jumat Bersih, Babinsa Koramil 1512-01/Weda Bersama masyarakat Lakukan pembersihan sampah di Pesisir Pantai 

 

“Dan juga supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan di massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman (social distancing) minimal 1 meter, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ucap Kapolsek Ciruas

BACA JUGA :  Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Patroli KRYD Bubarkan Kerumunan

 

“Sehingga diharapkan dengan edukasi tersebut komunitas masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang adanya Perbup Serang No. 81 tahun 2020 dan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatannya,” ungkapnya.

(Humas Polsek Ciruas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *