TNI & Polri

Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Perempatan Lampu Merah Ciruas

584
×

Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Perempatan Lampu Merah Ciruas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten *Aipda Afandi*, dan *Bripka Fajar Ismail*, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas. Sabtu (9/7/2022) Pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA :  Mayor Inf Hendrik Sudrajat Pimpin Upacara Mingguan di Makodim 0510/Tigaraksa

 

Kapolsek Ciruas *Kompol Hasan Khan, SH*, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

BACA JUGA :  Kodam XIII/Merdeka, Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak

 

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.

 

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  'Ngariung', Jurus Jitu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Dalam Menciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Binaan

 

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

(Hum)