DaerahPemerintahan

Bupati Bungo H Mashuri Didampingi Kepala BKPSDM Serahkan SK PPPK Untuk 185 Orang

942
×

Bupati Bungo H Mashuri Didampingi Kepala BKPSDM Serahkan SK PPPK Untuk 185 Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 20230802 WA0063

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Bupati H. Mashuri, SP, ME didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo R. Wahyu Sarjono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo Formasi Tahun 2022 di ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (02/08).

Tampak hadir dalam acara ini selain Bupati dan Kepala BKPSDM juga ada Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag/Kabid lainnya di lingkup Pemkab Bungo serta 185 orang penerima SK PPPK.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E mengucapkan, selamat kepada 185 orang tenaga guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK di lingkungan Pemkab Bungo.

Penyerahan SK tersebut hendaknya disambut dengan rasa syukur serta dimaknai sebagai motivasi untuk mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai pendidik guna mencetak SDM Bungo yang berkualitas tentu dengan visi dan Misi Bungo Master 2026.

Bupati menyakini sebanyak 185 orang PPPK yang menerima SK merupakan yang terbaik di bidangnya karena di hasilkan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.

” 185 orang ini merupakan orang pilihan di bidangnya yang di harapkan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bungo di sektor pendidikan serta mengoptimalkan tercapainya misi mewujudkan SDM yang berkualitas,”kata Mashuri.

Lebih lanjut Bupati berharap kepada seluruh ASN,.khususnya bapak/ibu yang baru diangkat menjadi ASN pemerintah Kabupaten Bungo, agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya.

“Saya berharap kepada teman -teman 185 orang yang mendapatkan SK PPPK ini agar senantiasa bisa bekerja dengan sebaik-baiknya di lingkungannya dan tunjukkan kita seorang PPPK kepedulian terhadap undang-undang yang mengatur, “pungkasnya. (is)

Tinggalkan Balasan