DaerahNasionalPemerintahan

Bupati ROR Surat Edarkan PPKM Level2, Kadis Dinkes Rambitan Ajak Masyarakat Prokes

446
×

Bupati ROR Surat Edarkan PPKM Level2, Kadis Dinkes Rambitan Ajak Masyarakat Prokes

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, mengeluarkan surat edaran bernomor 655/BM-IX-2021 tentang PPKM Level 2 Covid 19 di kabupaten Minahasa tertanggal 5 Oktober 2021, yang intinya menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

” Surat edaran yang bersifat ajakan dan himbauan dan menjadi perhatian kita bersama untuk ditaati dan dipatuhi , ” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Buntut Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Oknum Reskrim Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Kabupaten Minahasa kini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Ch Rambitan M.Kes, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walau telah masuk di Level 2 PPKM.

”memang benar saat ini Minahasa masuk PPKM Level 2 yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 ,” terang Rambitan. Waktu di hubungi wartawan NX Via What’s Up.

BACA JUGA :  PLN UP3 Teluknaga Tutup Mata, Bertahun-tahun Maraknya Pencurian Listrik oleh PKL Terkesan Dibiarkan

Rambitan berharap dengan turunnya Minahasa dari Level 3 ke Level 2, akan ada kelonggaran buat aktivitas masyarakat. Meski demikian masyarakat wajib disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Bupati ROR Serta Wabup RD Sambut Kunker Kapolda Sulut

Selain itu Rambitan menganjurkan kepada masyarakat yang mendatangi tempat-tempat vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah, TNI Polri maupun swasta. tetap disiplin menerapkan prokes

” Program vaksinasi terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Makanya masyarakat dihimbau untuk datang ketempat vaksin untuk mencapai herd imunity ,” harap Rambitan
(TEVRI).