Daerah

Camat Solear Tutup Aktivitas Galian Tanah di Desa Munjul

1062
×

Camat Solear Tutup Aktivitas Galian Tanah di Desa Munjul

Sebarkan artikel ini
IMG 20220112 WA0001

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas atas aktivitas galian tanah yang terletak di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (8/1/2022).

Tindakan tersebut terlihat dengan dipasangnya spanduk bertuliskan “Ditutup” di lokasi galian.
Penutupan aktivitas galian tanah tersebut dibenarkan oleh Camat Kecamatan Solear H. Sony Karsan.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

IMG 20220112 WA0000

Menurut penuturannya, dia memerintahkan aparat Satpol PP dijajarannya turun ke lokasi untuk melakukan penyetopan dan memasang tanda larangan kegiatan sebab penggalian tanah tersebut tidak mengatongi perijinan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, sehingga kegiatannya dianggap liar.

Lebih jauh Camat H. Sony Karsa menjelaskan bahwa kegiatan galian tanah tersebut telah melanggar
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang : Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

Setiap orang yang melakukan pelanggaran dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maximum 3 tahun atau denda sebesar maximum 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah), sesuai Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 70 ayat 1 Undang Undang Nomor 26 tahun 2007. tandasnya.

IMG 20220112 WA0002

Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Desa Munjul Kecamatan Solear, Wawan
mengatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya aktivitas galian tanah di lokasi tersebut, dan dia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan keberatan, asalkan yang 1bersangkutan terlebih dahulu mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

“Intinya sepanjang Ijinnya dipenuhi serta berkoordinasi dengan warga masyarakat sekitar dengan baik dan kondusif, pihak aparat Desa tidak akan melarang adanya aktivitas galian tersebut,” demikian tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kasi Satpol PP Kecamatan Solear H. Sudin Wahyudin, dia mendapat perintah dari Camat agar menugaskan aparat dijajarannya turun kelokasi galian melakukan tindakan penyetopan (penutupan).  (ibenk)

Tinggalkan Balasan