Hukrim

Didesak Menikah Seorang Pemuda Curi Uang Nenek Angkatnya Puluhan Juta, Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Tangkap Pelaku

578
×

Didesak Menikah Seorang Pemuda Curi Uang Nenek Angkatnya Puluhan Juta, Unit Reskrim Polsek Jawilan Berhasil Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
IMG 20230809 WA0016

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – SR (23) dilaporkan nenek angkatnya ke Unit Reskrim Polsek Jawilan karena telah mencuri uang sebesar 30 juta, hal tersebut diungkap dalam press conference diaula mapolsek Jawilan, (8/8/2023).

Dihadapan media, pelaku nekat mencuri uang nenek angkatnya di desa Pasir buyut kecamatan Jawilan, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah pak, gara gara pacar, saya jadi begini, sekarang saya sudah tidak cinta pak, saya menyesal pak, ” ungkap SR saat diwawancara.

IMG 20230809 WA0015

Sementara itu, Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K,. S.I.K, mengatakan, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan dilaporkan nenek angkatnya lantaran telah mencuri uang yang telah diketahui pelaku posisi tempat penyimpanan uangnya.

“Pelaku telah kami tangkap di wilayah pandeglang, pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata dan mencuri uang nenek angkatnya di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut, ” Ucap kapolsek disela press conference.

IMG 20230809 WA0014

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pasal yang disangkakan yakni pasal 362KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (syt)

Tinggalkan Balasan