Dasum menutup dengan mengingatkan anggota DPRD akan pentingnya segera membahas Raperda tersebut.
“Diharapkan kepada semua anggota Dewan untuk segera melakukan pembahasan, karena persetujuan bersama atas rancangan Perda ini harus dilakukan paling lambat akhir Juli 2023,” Pungkasnya.
(Riyan)








