Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sasak, Bendahara Akui Kebenaran

509
×

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sasak, Bendahara Akui Kebenaran

Sebarkan artikel ini

Lis Sugianto, Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan beserta bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan dana desa kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kami terus mengawal proses ini dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dugaan penyalahgunaan dana desa ini segera diusut tuntas,” ujar Lis.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, Kepala Desa yang terlibat bisa menghadapi proses hukum yang berujung pada sanksi pidana atau administrasi.

“Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemajuan desa,” tegasnya.

Lentera Masyarakat Banten melaporkan Kepala Desa Sasak, Muhammad Kosim, atas dugaan pekerjaan fiktif dalam anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024. Dugaan ini terkait dengan penyerapan anggaran untuk pengadaan alat tenaga surya senilai Rp89.032.000 dan peralatan sablon senilai Rp34.700.000.

Masyarakat menanti dengan harap agar kasus ini diusut secara tuntas dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (Red)

Tinggalkan Balasan