Daerah

HUT Kemerdekaan RI ke-79, 2.979 Napi se-Bali Terima Remisi

400
×

HUT Kemerdekaan RI ke-79, 2.979 Napi se-Bali Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyebutkan bahwa dari 2.979 Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan yang menerima remisi, sebanyak 2.915 orang menerima Remisi Umum I, sementara 64 orang lainnya menerima Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas.

Jumlah penerima remisi di setiap Lapas/Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali antara lain: Lapas Kelas IIA Kerobokan 857 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 128 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 929 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem 207 orang, Lapas Kelas IIB Tabanan 126 orang, Lapas Kelas IIB Singaraja 183 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 18 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung 62 orang, Rutan Kelas IIB Bangli 253 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar 102 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara 114 orang.

“Di antara ribuan orang yang menerima remisi tersebut, terdapat 62 Warga Negara Asing (WNA) yang juga memperoleh remisi umum, dengan rincian 60 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang menerima Remisi Umum II, yang dinyatakan langsung bebas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan