Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Babelan dari Polres Metro Bekasi telah mengamankan pelaku, namun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik penjualan obat terlarang, serta perlunya perhatian dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Usnito)













