Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, mengecam keras insiden ini. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai “ultimatum keras” bagi Pemerintah Kota.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Ini soal nyawa! Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas Andri.
Ia juga menyoroti lemahnya SOP dinas terkait dan tidak adanya penindakan tegas terhadap kabel-kabel udara yang membahayakan.
“Kabel semrawut itu harus segera dipindahkan. Teguran saja tidak cukup,” ujarnya.
Masalah kabel udara bukan hal baru di Tangerang. Selama bertahun-tahun, warga mengeluhkan kondisi kabel yang menjuntai rendah, kusut, dan tidak tertata, namun penyelesaiannya selalu kandas dalam tarik-ulur antarinstansi.
Hingga kini, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tata kelola kabel udara dan fiber optik.
Hilman Santosa, pengamat kebijakan publik dari Poros Tangerang Solid (PORTAS), menilai kekacauan ini adalah cermin dari ketidakseriusan pemerintah daerah.
“Pemkot bilang mau beresin kabel, tapi realitanya nol tindakan. Alasannya selalu nanti-nanti, padahal warga yang terus dirugikan,” ujarnya.












