NASIONAL XPOS.CO.ID MANADO | Kurang lebih 130 jumlah badan kuburan di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang akan dipindahkan ke TPU Kairagi dan saat ini tepatnya hari ke 4 proses evakuasi dan relokasi memakai alat berat membuka badan kubur. Senin ( 2/8/2021).
Sewaktu wartawan Nasionalxpos.co.id memantau langsung di lokasi pekuburan umum tua di jalan raya kelurahan winangun satu, Awak Media menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw menjelaskan bahwa pemindahan kuburan di Kelurahan Winangun Satu berawal dari bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana sekitar 20 kuburan longsor. Sehingga Pemerintah Kota dibawah pimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr.Richard Sualang langsung gerak cepat memikirkan Solusi dengan stake houlder terkait untuk memindahkan 130 kuburan di TPU Kairagi.
“Dari awal Minggu lalu hingga hari ini sudah 4 hari pekerjaan relokasi mulai dari mengevakuasi jenazah dilokasi kuburan ini kena pelebaran dari balai jalan. Sehingga 130 kubur ini akan direlokasi di TPU Kairagi. Sosialisasi juga sudah dilakukan pihak kelurahan dan hingga kesepakatan dari masyarakat ahli waris keluarga pemilik kubur dan tua tua kampung karena mereka yang tau siapa yang memiliki kubur,” terang Porawouw.
Kadis DLH Porawouw menuturkan Pemerintah Kota Manado juga menanggung semua biaya pemindahan kuburan. Juga ada pengembalian kepada keluarga. “Nanti ada tim appraisal yang menentukan biaya pengembalian. Kami akan menata anggaran pengembalian ini di APBD Perubahan,” tuturnya
Menurut dia, proses pemindahan kuburan ini akan berlangsung dua minggu. dan setiap hari sekitar 10 jenazah dalam badan kubur yang dipindahkan.
Hal senada yang dikatakan sekretaris Kelurahan Winangun I Jane F.Rewah,SH saat dilokasi sedang mewakili Ibu Lurah dalam mengawasi pekerjaan relokasi jenazah ke peti yang disediakan yang secara kebetulan tempat pemakaman keluarga ibu seklur juga.
Menariknya dalam pekerjaan pemindahan jenazah beberapa jenazah saat di angkat oleh petugas disaksikan keluarga ahli waris dari pemilik badan kubur lalu saat proses ada jenazah yang masih dalam keadaan utuh.
PENULIS TEVRI NGANTUNG.