DaerahNasionalPemerintahanTNI & Polri

Kapolda Bali Bersama Kapolres Klungkung Saksikan Penyerahan Sertifikat Serentak Oleh Presiden Jokowi

1955
×

Kapolda Bali Bersama Kapolres Klungkung Saksikan Penyerahan Sertifikat Serentak Oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KLUNGKUNG – Kapolda Bali bersama Kapolres Klungkung menyaksikan Penyerahan sertifikat secara virtual yang kembali dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara serentak kepada 34 provinsi, langsung dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Jokowi sebanyak 1.552.000 (satu juta lima ratus lima puluh dua ribu) sertifikat. Di Bali, penyerahan sertikat tanah secara virtual ini juga dilakukan dan dipusatkan di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya dan dihadiri langsung Gubernur Bali, Kasrem 163/WSA, Kapolda Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Ketua Kakanwil BPN Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Kapolres Klungkung, Dandim/1610 Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, dan tamu undangan lainnya.

Advertisement

Lebih lanjut, orang nomor satu di negeri ini mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah guna mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Hindari Kabar Hoax Tentang Bendungan Bili Bili, Personil Polres Gowa Pantau Kondisi Debit Air Setiap Hari

Bagi Presiden, penyerahan sertifikat tanah, tentu akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya. Di hadapan seluruh masyarakat penerima sertifikat ini, Presiden mengaku capaian pensertifikatan tanah dalam setahun tersebut sudah bagus meski dalam kondisi Covid-19.

BACA JUGA :  Bupati Tebo Didampingi Kapolres Tinjau Pos Pengamanan Dan Pelayanan Arus Mudik

Presiden yang saat itu di dampingi Wakil Presiden, KH. Makruf Amin dan Menteri ATR/BPN seringkali mendengar bahwa konflik pertanahan selalu terjadi ketika ia berkunjung ke daerah-daerah di Indonesia bahkan masalahnya pun selesai hingga ke pengadilan.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada para penerima sertifikat tanah agar menjaganya dengan baik,” Pesan Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar, “sertifikat tanah yang diterima masyarakat hendaknya disimpan baik-baik dan difoto copy. Jadi kalau hilang masih ada foto copynya agar cepat diurus,” tutup mantan Walikota Solo ini. (Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *