Pendidikan

Kekurangan Murid, 4 SDN Kecamatan Periuk Kota Tangerang di Marger

1562
×

Kekurangan Murid, 4 SDN Kecamatan Periuk Kota Tangerang di Marger

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Jumlah murid yang sedikit atau kurang dari standar yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, 4 SD Negeri di Kecamatan Periuk merger.

Masriudin Pengawas Sekolah Dasar Negeri dan swasta Kecamatan Periuk mengatakan Senin (30/8/21) keempat sekolah yang melakukan merger adalah SDN Periuk 5 dan SDN Periuk 1 menjadi SDN Periuk 1 kemudian SDN Gebang Raya 2 dan dan SDN Gebang Raya 3 menjadi SDN Gebang Raya 2.

BACA JUGA :  Fakultas Hukum Universitas Udayana Laksanakan Giat Monitoring dan Evaluasi Pendidikan

TONTON JUGA VIDEO : Mau Mencuri, Pria ini Nyamar Jadi Wanita Berjilbab

Menurut Masriudin alasan dari penggabungan sekolah tersebut adalah karena jumlah murid yang kurang dari 300 orang. Tetapi kalau jumlah muridnya di atas 300 anak maka tidak dilakukan merger.

“Sekolah dasar negeri yang digabung tersebut di wilayah Kecamatan Periuk Kota Tangerang adalah karena jumlah muridnya kurang, maka itu dilakukan merger atau penggabungan agar menjadi efisien dan efektif,” ujarnya.

Kata Masriudin, untuk kebijakan penggabungan tersebut adalah dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, yang mempunyai wewenang pengambilan keputusan.

BACA JUGA :  Jarak Maksimal 700 Meter, Titip Alamat jadi Jurus Jitu Masuk SMAN 1 Kota Tangerang? 

Masih kata Masriudin, merger berjalan mulai hari Senin (30/8/21). Dan diharapkan proses kegiatan sekolah akan lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Dimakzulkan DPP IKM, Indra Jaya Banjir Dukungan

“Untuk kepala sekolah SDN Periuk 1 adalah Aan Supriadi, sedangkan kepala sekolah SDN Gebang Raya 2 adalah Maesaroh,” tutup Masriudin.

Penulis : Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *