NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Ketegangan di wilayah perumahan Kutabumi 5, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, semakin meningkat setelah seorang Ketua RW menolak keberadaan Yayasan Panti Asuhan Izmi. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa panti asuhan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Dalam upaya merespons penolakan tersebut, pihak kecamatan Pasar Kemis menginisiasi sebuah musyawarah yang melibatkan Ketua RW 18 serta warga perumahan Kutabumi 5. Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi forum untuk mendiskusikan masalah yang ada dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, khususnya anak-anak yatim piatu yang menjadi fokus perhatian.
Detail Acara Musyawarah:
– Hari: Kamis, 16 Januari 2025
– Waktu: 09.00 WIB
– Tempat: Aula Kantor Kecamatan Pasar Kemis
– Acara: Musyawarah Keberadaan Panti Asuhan
M. Soleh, perwakilan dari Forum Media Banten Ngahiji, mengajak rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara tersebut.
“Kehadiran media sangat penting untuk mengekspos keadaan ini, serta mendengarkan langsung alasan dari Ketua RW dan tanggapan pihak kecamatan,” ujarnya.