Hukrim

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Gianyar Bekuk 17 Tersangka, Ini Kasusnya

240
×

Kurun Waktu 1 Bulan Polres Gianyar Bekuk 17 Tersangka, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres Gianyar ungkap 15 kasus didominasi kasus pencurian kendaraan. Jumat, (1/8/2025). Foto: Uchan

NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR – Dalam kurun waktu 1 bulan, Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 15 kasus dan membekuk 17 tersangka di beberapa wilayah di kabupaten Gianyar yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian, penganiayaan dan penggelapan.

Hal itu diungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam konferensi pers bersama awak media didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar, Iptu Ekky Nurwenda Putra beserta Polsek jajaran. Jumat, (1/8/2025) pukul 09.50 Wita.

“Kami berkomitmen terkait dengan pengungkapan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat sudah banyak mengeluh, masyarakat sudah banyak kerugian dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang mempunyai niat jahat. Kami berkomitmen untuk mengungkap dan menindak secara tegas dan terukur,” ujar Chandra di hadapan awak media.

Mantan Kapolres Tabanan itu juga menjelaskan bahwa dari 17 tersangka terungkap 15 kasus diantaranya, untuk Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terdiri dari 7 kasus, sementara untuk Curat (pencurian dengan pemberatan) ada 4 kasus, Curbis (pencurian biasa) 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan penggelapan kendaraan roda 4, 1 kasus.

Chandra juga mengapresiasi kooordinasi Satreskrim Polres Gianyar beserta Polsek jajaran yang telah berhasil mengungkap para tersangka dengan cepat dan tanggap.

Tinggalkan Balasan