NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Dengan harapan hadirnya sang buah hati, Pasangan Purkon (21) dan Nadia (21) di Kampung Pulo Nangka, Desa Sindang Jaya, RT 010 RW 04, Kecamatan Cabang Bungin. Kandas, pasalnya bayi yang baru dilahirkan dianjurkan pulang, oleh Rumah Sakit Cikarang Medika padahal bayi tersebut lahir secara prematur, ironisnya tiba di rumah hitungan jam bayi tersebut meninggal. Sabtu, (05/06/2021).
Tonton juga Video : Namin Penderita Sakit Menahun, Akhirnya di Kunjungi dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi
Purkon, orang tua bayi prematur yang meninggal dunia saat diwawancarai Nasionalxpos.co.id mengatakan, saya sangat kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit Cikarang Medika dan saya minta keadilan. “kenapa dibilang sehat, dibolehkan pulang, padahal lahir prematur itu harus dirawat.” Ungkap Purkon.
Natim (40), Orang tua dari Nadia mengatakan, kalau memang seandainya dana di BPJS itu tidak cukup. “Saya sebagai orang tua siap membayar dengan cara apapun, yang penting pelayanannya sesuai aturan, layaknya seperti bayi prematur lainnya. Papar Natim.
Saripudin selaku Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), angkat bicara, “kalau menurut saya, secara Standar Operasional Prosedur (SOP), sudah salah, maka dari itu pihak Rumah Sakit penanganannya, harus lebih maksimal agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama yang sudah terjadi terhadap warga saya, agar bisa memberikan yang terbaik, untuk pelayanan, hanya itu yang bisa saya sampaikan, terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dr pihak Rumah Sakit (red)