KOTA TANGERANG — Mau memindahkan sekolah anak di Kota Tangerang? Orang tua atau wali murid kini bisa mengurus proses mutasi tanpa harus bolak-balik datang ke kantor Dinas Pendidikan.
Pengajuan pindah sekolah, baik masuk maupun keluar Kota Tangerang, sudah dapat dilakukan secara online melalui layanan e-Pendidikan. Mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen hingga memantau status pengajuan bisa dilakukan dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan layanan berbasis digital tersebut dibuat untuk memberikan kepastian dan transparansi sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam mengurus administrasi pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi pendidikan di Kota Tangerang berjalan dengan transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh siapa saja,” kata Wahyudi.
Untuk mengajukan mutasi, orang tua atau wali murid cukup membuka laman web.e-pendidikan.tangerangkota.go.id. Setelah itu, pemohon melakukan registrasi dan login menggunakan identitas serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikutnya, pilih menu Mutasi/Pindah Sekolah dan isi data siswa, termasuk sekolah asal dan sekolah tujuan.
Dokumen persyaratan kemudian diunggah sesuai dengan jenis perpindahan sekolah.
Untuk siswa yang pindah keluar Kota Tangerang, dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat pindah dari sekolah asal, fotokopi rapor yang memuat identitas, nilai semester terakhir dan halaman riwayat pindah, serta surat permohonan orang tua yang dibubuhi meterai Rp10.000.
Sedangkan bagi siswa yang pindah masuk ke Kota Tangerang, persyaratannya meliputi surat pindah dari sekolah asal atau kedutaan, surat dari Dinas Pendidikan sekolah asal, surat penerimaan dari sekolah tujuan dan fotokopi rapor lengkap.
Wahyudi mengingatkan orang tua agar tidak asal mengunggah dokumen. Berkas harus lengkap dan memiliki format yang jelas agar dapat diperiksa petugas.
“Selanjutnya, dipastikan bagi seluruh orang tua melengkapi dokumen persyaratan, mulai dari rapot hingga surat permohonan, diunggah dalam format yang jelas dan sesuai dengan syarat,” ujarnya.
Setelah berkas dikirim, petugas akan melakukan verifikasi. Proses pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hari kerja.
Orang tua juga dapat memantau perkembangan pengajuan melalui dasbor akun. Jika permohonan disetujui, indikator status akan berubah menjadi hijau.
Setelah itu, Surat Persetujuan Mutasi dapat diunduh dan dicetak.
Menurut Wahyudi, kelengkapan dokumen sejak awal akan membantu mempercepat proses pemeriksaan hingga surat persetujuan diterbitkan.
“Kelengkapan berkas yang diunggah secara benar dari awal akan sangat membantu mempercepat proses verifikasi oleh tim validator kami hingga surat persetujuan terbit,” jelasnya.
Dengan layanan tersebut, orang tua tidak perlu datang berulang kali hanya untuk mengajukan dan memantau proses mutasi sekolah. Seluruh tahapan awal pengurusan sudah dapat dilakukan secara online dari rumah. ( advertorial )












