NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR —Beredar kabar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Romi Yudianto yang baru menjabat 3 bulan ini merotasi besar-besaran 18 Eselon 5 dan 4 di divisi keimigrasian wilayah hukum dan HAM Provinsi Bali, melalui Surat Keputusan (SK) Kakanwil Kemenkumham Bali yang dikeluarkan tertanggal 8 Desember 2023 lalu.
Keputusan Romi mengeluarkan SK mengundang banyak pertanyaan publik. Dikarenakan rotasi besar-besaran ini baru pertama kali terjadi di Bali. Ditambah, dalam rotasi itu disebut-sebut merupakan posisi sentral/penting di wilayah kantor Imigrasi.
Dikonfirmasi media Nasionalxpos.co.id, kebenaran isu yang berkembang, salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di dalam Kanwil kemenkumham Bali membenarkan dengan mengatakan,
“Ya, benar, ada SK Kakanwil Hukum dan HAM Bali tertanggal 8 Desember,” ucapnya dengan singkat, Rabu, (13/12/2023).
Hingga sampai berita ini ditayangkan, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto tidak memberikan jawaban apapun terkait SK tersebut.