
Hal tersebut diungkapkan Dulamin Zhigo, ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menanggapi Penertiban dan penyegelan tiga lokasi tempat Hiburan malam di wilayah kecamatan Pasar Kemis oleh jajaran aparatur kecamatan, satpolPP dan TNI/Polri pada minggu (9/10/2022).
BACA JUGA :
Ada Beking dan Cuan?, Penutupan Karoke di Pasar Kemis Diduga Tebang Pilih
Menurut Aktifis yang akrab disapa Ustad Zhigo, dalam melakukan penyisiran di kecamatan pasar kemis seharusnya tidak ada satupun lokasi tempat hiburan yang luput dari penyegelan para aparat penegak perda.
Hal itu disebut Dulamin lantaran jarak antara satu tempat hiburan malam ke tempat hiburan malam lainnya tidak terlampau signifikan jaraknya dan dugaan pelanggaran yang dilakukan terbilang serupa dengan tiga lokasi tempat hiburan malam yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
“Jarak dari Teluk Jakarta ke Wisma mas tidak terlampau jauh, nah yang menjadi pertanyaan kami hari ini kenapa empat tempat hiburan itu tidak tersentuh oleh aparat gabungan,” ungkap dia senin (10/10/2022).













