Menurut Zhigo, terlewatinya empat lokasi hiburan malam disekitaran Wisma Mas justru menimbulkan tandatanya besar dikalangan aktifis di kabupaten Tangerang yang menduga ada aliran cuan yang dibalik masih dikangkanginya perda oleh para pengusaha hiburan malam disekitaran Wisma mas.
“Sah sah saja dugaan kita, namanya juga manusia karna secara naluri seharusnya empat hiburan malam disekitaran Wisma Mas sudah pasti diketahui oleh para aparat,” ungkap Zhigo.
Ia menilai, jika memang aparat penegak perda seharusnya melakukan penyegelan terhadap empat lokasi yang disinyalir sengaja dibiarkan beroperasi disekitaran komplek perumahan Wisma Mas.
“Kalau memang tidak menerima cuan seharusnya tidak ada beban dong untuk segera melakukan penertiban di Wisma Mas, beda lagi kalau memang dugaan kami benar tentunya akan berat melakukan penyegelan,” ungkapnya.













