Pendidikan

Oknum Guru SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Terima Suap PPDB

3983
×

Oknum Guru SMKN 2 Kabupaten Tangerang Diduga Terima Suap PPDB

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0136

“Sangat tidak layak jika hal seperti itu terjadi, mengotori julukan pahlawan tanpa tanda jasa, dan juga mengotori sekolah tempatnya mengajar, serta merupakan tindakan memalukan, melanggar Undang-Undang yang mana hal tersebut dapat masuk ke ranah suap serta gratifikasi,” ujar Rama.

“Saya sudah mencoba untuk meminta bertemu untuk konfirmasi, namun oknum guru tersebut terkesan enggan untuk menemui saya,” papar Rama.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Ditanya lebih lanjut terkait tindakan ke depan, Rama menegaskan bahwa dugaan ini patut menjadi perhatian khusus dari pemerintah, dan ia juga meminta kepada pihak sekolah terkait serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar segera menangani dugaan kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan