NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Tanggung jawab sebagi Panwas dalam Pemilu memang sangat berat, pekerjaan yang memerlukan disiplin yang tinggi, agar mampu melakukan pengawasan secara maksimal, dalam proses Pemilu 2024.
Namun sangat disayangkan, oknum anggota Panwascam Kecamatan Cimanggu berinisial (EM), dinilai lalai dalam proses rekapitulasi tingat kecamatan pada hari ke-2 tanggal 18 Februari 2024. Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan (PPK) sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2024, lalu.
Untuk mencari kebenaran isu tersebut, wartawan berusaha menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Cimanggu, Yayat melalui WA. Ketua Panwascam Cimanggu membenarkan, bahwa EM memang anggota Panwascam Cimanggu.
“Hari ini tanggal 18 Februari yang bersangkutan memang tidak kelihatan hadir di proses rekapitulasi, dan yang bersangkutan juga tidak ada ijin ke saya selaku Ketua Panwascam, ” terang Yayat (18/2/2024).
Ketua Panwascam juga mengatakan, tidak tahu dimana yang bersangkutan, namun demikian proses rekapitulasi tetap berjalan lancar, dengan di Backup sama anggota Panwas lainnya.
Dari informasi yang beredar, (EM) sedang berada di Bandung untuk kepentingan keluarga, terkait kepentingan apa juga tidak diketahui. Dengan tidak disiplinnya anggota Panwas tersebut apakah nantinya akan mendapatkan sanksi dari Ketua Panwascam maupun Panwas kabupaten, saat ini masih didalami. (Juna)