Daerah

Oknum Panwascam Mangkir Saat Rekapitulasi di Tingkat PPK

963
×

Oknum Panwascam Mangkir Saat Rekapitulasi di Tingkat PPK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP – Tanggung jawab sebagi Panwas dalam Pemilu memang sangat berat, pekerjaan yang memerlukan disiplin yang tinggi, agar mampu melakukan pengawasan secara maksimal, dalam proses Pemilu 2024.

Namun sangat disayangkan, oknum anggota Panwascam Kecamatan Cimanggu berinisial (EM), dinilai lalai dalam proses rekapitulasi tingat kecamatan pada hari ke-2 tanggal 18 Februari 2024. Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan (PPK) sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2024, lalu.

Advertisement
scroll ke atas

Untuk mencari kebenaran isu tersebut, wartawan berusaha menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Cimanggu, Yayat melalui WA. Ketua Panwascam Cimanggu membenarkan, bahwa EM memang anggota Panwascam Cimanggu.

BACA JUGA :  Korban Tertimbun Tanah Longsor di Cimanggu Berhasil Dievakuasi Warga, Tim SAR Kesulitan Capai Lokasi

“Hari ini tanggal 18 Februari yang bersangkutan memang tidak kelihatan hadir di proses rekapitulasi, dan yang bersangkutan juga tidak ada ijin ke saya selaku Ketua Panwascam, ” terang Yayat (18/2/2024).

BACA JUGA :  Ratusan Pendukung Teti Rohatiningsih Silahturahmi di Desa Pesahangan Cimanggu

Ketua Panwascam juga mengatakan, tidak tahu dimana yang bersangkutan, namun demikian proses rekapitulasi tetap berjalan lancar, dengan di Backup sama anggota Panwas lainnya.

BACA JUGA :  Penyaluran BLT Pemerintah Pusat, Pangdam XIII/MDK Ikuti Vicon Dipimpin Panglima TNI

Dari informasi yang beredar, (EM) sedang berada di Bandung untuk kepentingan keluarga, terkait kepentingan apa juga tidak diketahui. Dengan tidak disiplinnya anggota Panwas tersebut apakah nantinya akan mendapatkan sanksi dari Ketua Panwascam maupun Panwas kabupaten, saat ini masih didalami. (Juna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *