Daerah

Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Tertibkan APK

617
×

Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pasarkemis melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Pasarkemis, Kamis (11-1-2024).

Dalam Penertiban APK, Panwaslu Kecamatan Pasarkemis di dampingi oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kecamatan Pasarkemis. Sebelum melakukan penertiban ke lapangan Panwaslu Kecamatan Pasarkemis melakukan apel bersama Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis pukul 8.00 WIB.

Advertisement

Tim berangkat ke lapangan Pukul 9.00 WIB, yang dibagi menjadi 2 (dua) Tim Penertiban di kakukan di Jalan utama Jatiuwung Pasarkemis, Cikupa Pasarkemis dan Cadas Kukun.

BACA JUGA :  Sertu Kusnadi Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

Dalam kesempatan itu, Ketua Panwalu Pasarkemis Basuni yang diwakilkan angotanya Ibnu Hariyadi menerangkan kami (panitia Panwaslu) bersama Satpol PP menurunkan APK di beberapa titik di Wilayah Kecamatan Pasarkemis

BACA JUGA :  Kasat Satpol PP Segera Bongkar Bangunan PT. Winsa Anugerah Propertyndo

Panwaslu menertibkan APK di titik-titik yang di larang untuk dipasang APK sesuai dengan SK KPU Kabupaten Tangerang Nomor 953 Tahun 3023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi Kampanye, rapat umum Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Galian PGN Banyak Kecaman, Aktifis Desak Satpol PP Bertindak

“Kami agak kesulitan untuk menurunkan APK, karena banyak APK yang dipantek di pohon namun semuanya bisa kami selesaikan, “Ucapnya kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id di lokasi penertiban.

(Alex Salembun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *