Daerah

Panwaslu Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Lantik 117 Pengawas TPS

365
×

Panwaslu Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Lantik 117 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PADANG PARIAMAN – Panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan VII Koto Sungai Sarik Lantik 117 Pengawas TPS dari 12 Nagari di kecamatan VII Koto Sungai Sarik dan sekaligus berikan bimbingan teknis, acara pelantikan berlangsung di Hall Butan Baru Center Nagari Bisati Sungai Sarik, Senin (22/1/24).

Terlihat Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Panwascam Anam Lingkung, Koordinator Divisi HP2H Novri Wahyuni, Camat VII Koto, Bapak Yusri Rizal, Danramil VII Koto, diwakili Bapak Rusel, Polsek VII Koto, Diwakili Bapak Indra, Ketua PKK VII Koto, Suiqbal, Kepala KUA dan Ketua Forum Wali Nagari VII Koto, Zaiful Yudi.

Advertisement

Ketua Panwaslu Kecamatan VII Koto, Ikhwan, S.Sos saat ditemui awak media menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran peserta Pengawas TPS yang mendaftar sekitar 140 orang dan ditambah perpajangan selama 2 hari sebanyak 9 orang dan yang terpilih hanyalah 117 orang.

“Mereka juga dibekali Bimbingan Teknis tentang pengawasan, peranan dan tanggung jawab dalam bertugas,” ujarnya.

Ia juga berpesan, agar seluruh pengawas TPS yang baru dilantik harus dituntut keseriusan dalam mengikuti Bimtek yang dilaksanakan, karena Pengawas TPS tersebut merupakan ujung tombak dalam pengawasan, Berjalan atau tidak nya Pengawasan di pemilu nanti tentu tergantung di Pengawasan TPS,”ucapnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfani mengatakan bahwa Pengawas TPS sesuai dengan apa yang disampaikan ketua panwaslu merupakan ujung tombak pengawasan.

“Kinerja Bapak Ibu nantinya yang menjadi penentu berhasil atau tidaknya bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jurdil,” katanya.

Sementara itu Camat VII Koto, Bapak Yusri RIzal mengatakan sangat diperlukan kerjasamanya dengan semua pihak dalam menciptakan iklim yang kondusif, dan pemilu yang demokrasi pada 14 Februari 2024

Ia berharap agar panwas TPS yang baru dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan mematuhi seluruh instruksi yang diberikan Bawaslu demi terciptanya pemilu yang demokrasi,” harap pak camat.

Terkait dengan pencegahan, sejauh ini panwaslu kecamatan VII Koto sungai sarik telah melakukan pencegahan kampanye, setidaknya sudah 14 kampanye yang dicegah karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.(rd)

BACA JUGA :  Ketua TTKKDH DPW II Kabupaten Serang Dukung TNI - Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *