Video

Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Buntut Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

757
×

Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Buntut Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan viralnya kabar seorang karyawan minimarket Alfamart yang diminta untuk membuat permohonan maaf kepada orang yang telah tertangkap basah diduga mencuri dari toko tersebut.

Petugas minimarket tersebut lantas tertekan lantaran memvideokan aksi itu. Ia diancam UU ITE oleh konsumen tersebut yang turut membawa pengacara dalam kasus tersebut.

Adapun video itu memperlihatkan wanita mengendarai mobil Mercy putih tepergok diduga mencuri cokelat di minimarket Alfamart. Aksi tersebut dipergoki oleh karyawan Alfamart.

Alih-alih meminta maaf, wanita yang diduga mengutil cokelat itu kembali muncul dalam sebuah video bersama seorang karyawati Alfamart. Dalam video terbaru yang viral ini, tampak karyawan Alfamart meminta maaf lantaran menyebarkan video dugaan pencurian cokelat.

BACA JUGA :  Puluhan Motor Jatuh di Jalan Raya Kukun Daon Sukatani Rajeg Gegara Ceceran Urugan Tanah Merah

Dalam video tersebut terlihat, karyawati bernama Amelia meminta maaf dengan membaca teks di ponselnya. Begitu juga pria yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita tersebut, meminta maaf atas kelakuan kliennya dan menyatakan kejadian ini hanya kesalahpahaman.

Terkait dengan pemberitaan tersebut akhirnya Alfamart selaku perusahaan dari pegawai tersebut bekerja mulai memberikan tanggapan. Dalam akun instagram resminya, @alfamart mengeluarkan beberapa tanggapan atas viralnya kejadian itu.

BACA JUGA :  Rendy Kjaernett Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf Soal Isu Perselingkuhannya Dengan Syahnaz

“Menanggapi berita terkait dengan pemberitaan viral karyawan Alfamart, berikut tanggapan secara resmi dari managemen Alfamart yang diharapkan dapat memberikan kepastian informasi bagi masyarakat luas,” tulis manajemen Alfamart.

Melalui uanggahan itu, Alfamart memberikan tanggapan mengenai apa yang terjadi terhadap karyawannya di mana karyawan itu diancam UU ITE oleh seorang konsumen.

Alfamart juga menjelaskan kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi yaitu pada Sabtu (13/08/2022) pukul 10.30 di sebuah Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  UPT Pemeliharaan Jalan Sidareja Lakukan Pengukuran Hasil Kerjaan

Dijelaskan bahwa konsumen tersebut tidak hanya mencuri cokelat, tetapi berdasarkan dari pemeriksaan yang dilakukan karyawan tersebut terdapat produk lain yang diambil.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggunjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” ujar manajemen Alfamart. (Red)