NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan upacara bendera di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang selaku inspektur upacara.
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan pidato resmi Menteri Pendidikan Republik Indonesia, yang menekankan bahwa peringatan Hardiknas bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat, komitmen, dan dedikasi dalam memajukan dunia pendidikan.
Pendidikan Adalah Hak Setiap Warga Negara
Dalam sambutannya, Sekda MieGo mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan, baik karena agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, domisili, maupun gender. Pendidikan adalah hak asasi yang melekat pada setiap insan,” tegas MieGo.