- Intensif dan fasilitasi investasi sesuai karakteristik sektor daerah
- Pengembangan investasi berdasarkan keunggulan kompetitif lokal
- Kebijakan moneter dan sektor keuangan yang efektif
- Peningkatan iklim investasi dan kepastian hukum melalui sinkronisasi kebijakan
- Penyediaan investasi dari pemerintah, BUMN/BUMD yang berfokus pada kebutuhan publik dan dasar

“Arahan dari pemerintah pusat ini akan kami tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang tahun 2026,” kata Juhaini













