Daerah

Penggrebekan di Desa Kutogirang Mojokerto, Saksi Ungkap Aksi itu Sudah Direncanakan

726
×

Penggrebekan di Desa Kutogirang Mojokerto, Saksi Ungkap Aksi itu Sudah Direncanakan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Insiden penggrebekan yang terjadi di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (5/4/2025) lalu telah menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak pertanyaan dan kecurigaan muncul, memicu diskusi hangat di berbagai platform, termasuk grup WhatsApp.

Penggrebekan dilakukan oleh sekelompok warga yang curiga terhadap keberadaan DS, calon suami SR, mantan istri Kepala Desa Kutogirang. Keberadaan DS di rumah SR pada tengah malam, dengan pintu yang tertutup, menimbulkan spekulasi negatif di kalangan warga.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas Perjudian Sabung Ayam di Mojokerto

Namun, hasil penggrebekan tersebut tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan bahwa DS dan SR melakukan perbuatan mesum. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik aksi tersebut. Apakah penggrebekan ini benar-benar untuk menegakkan hukum, ataukah ada agenda lain?

Seorang saksi berinisial LS mengungkapkan bahwa aksi tersebut memang telah direncanakan sebelumnya.

“Masalah (penggerebekan) itu, memang sudah ada perencanaan,” ungkapnya.

LS seharusnya mengingatkan DS dan SR tentang situasi tersebut, tetapi keduanya sudah pergi untuk bersilahturahmi.

BACA JUGA :  Kadis Perhubungan Rifki Monrizal ikuti Kick of Meeting Bahas Layanan Transportasi

Aktivis AJ menanggapi insiden ini dengan mengimbau agar kedua belah pihak yang terlibat dapat melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang.

“Kalau sudah punya bukti, silakan berproses hukum. Ini agar tidak jadi narasi liar di mata publik,” tegasnya.

Meskipun sudah berupaya mengonfirmasi, DW, Kepala Desa Kutogirang, dan HM, Ketua RT setempat, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini.

BACA JUGA :  Prajurit Petarung Yonmarhanlan I Laksanakan Urikes Kemampuan Tempur

Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, menciptakan diskusi yang mendalam tentang etika dan prosedur hukum dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan masyarakat.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan