“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang telah membangun kolaborasi dan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam hal pencatatan Hak Kekayaan Intelektual,” terang Indra.
Pelaksanaan Kegiatan MIPC Tahun 2024 bersifat terbuka untuk umum dirangkaikan dengan penyerahan 15 sertifikat kekayaan intelektual kepada pelaku seni, pelaku UMKM baik personal maupun komunal yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Gianyar, pelaksanaan RuKI untuk Siswa SMAN 1 Gianyar dan SMK 3 Sukawati Gianyar, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa Bedulu Tahun 2024 Universitas Udayana bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif, Podcast, diskusi dengan para pelaku usaha, serta pemberian layanan kekayaan intelektual, Keimigrasian, dan Administrasi Hukum Umum, serta performing art. (Uchan)













Respon (1)