Peserta UKW Dewan Pers di Riau ini diikuti oleh semua jenjang yang ada di PWI. Ada juga wartawan yang dianggap gugur karena tidak mengikuti pra-UKW. Artinya, pra-UKW menjadi salah satu penilaian tersendiri untuk mengukur keseriusan peserta sebelum mengikuti UKW.
Sebab dalam sesi pra-UKW terdapat pre-test sebelum menyimak pemaparan dari Dewan Pers dan PWI dan diakhiri post-test. Sesi pengarahan penguji sebelum memulai UKW.
Tiga jenjang di PWI yang dimaksud tersebut adalah jenjang Muda, Madya, dan Utama. Jenjang Muda itu untuk para wartawan yang setiap hari turun ke lapangan mencari berita, sampai dengan menulis berita, jenjang Madya untuk redaktur dan jenjang Utama untuk redaktur pelaksana dan Pemimpin Redaksi.
Kami sebelumnya sudah mengikuti KLW yang diselenggarakan PWI kabupaten/kota Pariaman di Hall Pemda Pariaman dan kami lanjutkan mengambil jenjang PWI Muda.
Aturan penyesuaian tidak diberlakukan lagi sehingga semua wartawan harus mengikuti UKW Muda terlebih dahulu. Namun, seorang redaktur atau produser bisa mengikuti akselerasi jenjang Utama sesuai Peraturan Dewan Pers No 2/Peraturan-DP/III/2021 tentang Uji Kompetensi Wartawan Jenjang Utama. Peraturan Dewan Pers tersebut tentu tak mudah dilalui.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara Kami Berangkat menuju Pekanbaru, kota yang dijuluki sebagai penghasil buah nenas untuk mengikuti UKW Dewan Pers.














