Pendidikan

Polemik Pembayaran GTC di SMAN 2 Mauk, Wali Murid Diminta Bayar Meski Tak Ikut Kegiatan

382
×

Polemik Pembayaran GTC di SMAN 2 Mauk, Wali Murid Diminta Bayar Meski Tak Ikut Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Media Digital Indonesia (IMDI) yang memantau kebijakan pendidikan di wilayah tersebut menyampaikan keprihatinan atas dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan. Ketua Umum IMDI Teddy, menilai bahwa pungutan tanpa dasar hukum dan persetujuan resmi dari wali murid dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

“Jika tidak ada dasar hukum yang jelas dan tidak melalui mekanisme persetujuan yang sah, maka hal ini bisa masuk dalam kategori pungli dan maladministrasi,” ujar Teddy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Mauk belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait kebijakan pemotongan dana dan permintaan pembayaran tambahan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi. (Red)

Tinggalkan Balasan