DaerahTNI & Polri

Polisi Amankan Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil Manado

668
×

Polisi Amankan Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil Manado

Sebarkan artikel ini
IMG 20220208 WA0139

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengamankan seorang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl di sekitar Kota Manado.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka adalah pria berinisial RA berusia 31 tahun, warga Kecamatan Singkil Kota Manado.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“RA diamankan petugas Kepolisian saat berada di daerah Singkil II, pada hari Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu tersangka diduga akan menjajakan obat keras jenis thryhexypenidyl,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti obat keras jenis thryhexypenidyl sebanyak 1000 butir.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat kepada Kepolisian bahwa di daerah Singkil ada peredaran obat keras. “Tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan