Hukrim

Polres Badung Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Sikat Agung 2024

693
×

Polres Badung Amankan 13 Tersangka dalam Operasi Sikat Agung 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240511 WA0020
Operasi Sikat Agung 2024 Polres Badung amankan 13 pelaku dalam press Conference di Mapolres Badung, Sabtu, (11/5/2024) pagi. Foto: Ist

“Untuk para tersangka kita persangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara.” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut perwira menengah asli Jawa Timur itu memberikan himbauan kepada masyarakat Badung untuk tidak memberi ruang atau kesempatan kepada para pelaku kejahatan, dengan waspada dan berhati-hati dengan barang-barangnya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Bangun sistem keamanan di rumah atau lingkungan masing-masing seperti dengan memasang Kamera CCTV,” pungkasnya disela-sela menunjukkan barang bukti kejahatan berupa sepeda motor, HP, pakaian, uang tunai, bor, kabel. (Tik)

Tinggalkan Balasan