DaerahTNI & Polri

Polres Klungkung Berikan Himbauan Serta Kampanyekan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan

1829
×

Polres Klungkung Berikan Himbauan Serta Kampanyekan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KLUNGKUNG – Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022, Polres Klungkung melaksanakan kegiatan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan. Kali ini digelar di Jalan Rama, Sabtu, (26/11/2022) pagi.

Selain memberikan himbauan, personil juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, membagikan Masker, Lieflit dan stiker kepada pengguna jalan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP. Wahyu Joko Nugroho, mengatakan melalui Operasi Zebra Agung 2022 ini Satlantas Polres Klungkung tidak hanya melaksanakan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat untuk selalu tertib dan berdisiplin berlalu lintas, akan tetapi juga mengimbau prokes pencegahan Covid-19.

BACA JUGA :  Team Pakemitmas Polres Klungkung Laksanakan Patroli Malam

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan serentak selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 24 Nopember s/d 07 Desember 2022 ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan dikmas lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalu lintas.

Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Klungkung, menitipkan pesan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Klungkung untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas untuk terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran lalu lintas.

“Kita berharap para pengguna kendaraan agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, mematuhi semua ketentuan dalam berkendara dan memperhatikan keselamatan di jalan raya,” Tambahnya.

Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Ada tujuh Sasaran prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara tidak pakai helm SNI, pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman, Pelanggaran pengendara anak di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran pengendara kendaraan bermotor saat berkendara memakai HP, pelanggaran pengendara mengendarai kendaraan di bawah pengaruh Alkohol /miras Pelanggaran melawan arus.

“Saya harap masyarakat bisa bekerja sama, mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung,” Tutup Wahyu.